Lapas Kelas IIA Kumbang Terima Warga Binaan Pemindahan dari Jambi

NUSAKAMBANGAN,Hariansinarbogor.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang resmi menerima pemindahan 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berasal dari Lapas Kelas IIA Jambi. Kegiatan penerimaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif pada Kamis malam, 23 April 2026.

Proses penerimaan dimulai pukul 23.00 WIB di lingkungan Lapas Kelas IIA Kumbang. Petugas langsung melakukan serangkaian prosedur administrasi dan keamanan, meliputi pemeriksaan berkas administrasi serta penggeledahan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.

Setelah dinyatakan aman, para warga binaan selanjutnya diberikan pembekalan dasar dan perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi, sabun cuci, sampo, sikat gigi, dan pasta gigi sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan dasar. Seluruh warga binaan kemudian ditempatkan di Blok Mapenaling untuk menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, melalui laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pemindahan dan penerimaan ini merupakan bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat tercipta situasi yang aman, kondusif, dan terkendali di dalam lapas,” ujar Herman Anwar.

Lebih lanjut, Herman memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan penempatan telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. Laporan resmi kegiatan ini telah disampaikan kepada Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah untuk mendapatkan arahan dan petunjuk selanjutnya. (Nover)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *