Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polres Kuantan Singingi Bersama Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Aktivitas PETI di Tengah Kota

KUANSING – Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Tengah menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu (5/7/2026).

Laporan masyarakat diterima oleh piket pelayanan call center 110 SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 13.10 WIB. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ps Pamapta I Polres Kuansing, Aiptu M Hairunas Nasution, S.H yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kuantan Tengah untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.

Tim gabungan bergerak menuju bekas kolam ikan di belakang Masjid Mekkah, Kelurahan Simpang Tiga. Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit stingkai yang telah ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak beroperasi.

Untuk mencegah alat tersebut kembali digunakan dalam aktivitas ilegal, petugas melakukan tindakan penegakan hukum dengan memusnahkan satu unit stingkai tersebut melalui pembakaran.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI melalui layanan call center 110. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polri berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Linter Sihaloho.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *