DUMAI – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran personel terhadap etika profesi serta disiplin dalam pelaksanaan tugas, Polres Dumai mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri yang dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Riau.
Kegiatan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekira pukul 08.30 WIB di Gedung Aula Wicaksana Laghawa, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Riau Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H. Turut hadir Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K, para PJU serta personel.
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Bid Propam Polda Riau dalam memberikan pembinaan kepada personel Polres Dumai.
Ia berharap seluruh personel mengikuti kegiatan dengan seksama dan memahami setiap materi yang disampaikan, sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari personel dapat bekerja secara profesional serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran.
Sementara itu, Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Riau, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap anggota Polri.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Bid Propam bukan semata-mata untuk mencari kesalahan personel, melainkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan agar setiap anggota Polri dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik yang berlaku.
“Tujuan kami hadir di Polres Dumai yaitu melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai etika Polri. Rekan-rekan harus menanamkan pada diri sendiri bahwa Bid Propam bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengingatkan agar kita dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Kompol Hendrik.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran sekecil apa pun, menjaga nama baik institusi serta saling mengingatkan antaranggota.
“Syukuri pekerjaan kita sebagai anggota Polri dan jaga nama baik institusi ini,” pesannya.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sejumlah pemaparan materi dari Tim Bid Propam Polda Riau dan narasumber terkait berbagai aspek pembinaan personel.
Materi pertama disampaikan oleh Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Riau, Kompol Pereddy J Nababan, S.H., M.H mengenai tugas pokok dan SOP pelayanan Subbagyanduan serta pelaporan Dumas melalui Barcode QR Code Divpropam Mabes Polri.
Materi berikutnya mengenai dampak penyalahgunaan narkotika bagi anggota Polri disampaikan oleh Ps Kanit III Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Riau, AKP DR Mardiwel, S.H., M.H., C.MED., CCD., C.LA.
Selain itu, Ps. Kanit Riksa 2 Subbid Provos Bidpropam Polda Riau Iptu Keken Abdimas Putra, S.H memberikan pemaparan terkait pengawasan Provos Polri terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai negeri pada Polri.
Materi mengenai pencegahan penyalahgunaan wewenang disampaikan oleh Kaur Standarisasi Subbidwabprof Bid Propam Polda Riau, AKP Muswad Parmalina, S.H., M.H.
Sementara itu, Kaur Binetika Subbidwabprof Bid Propam Polda Riau, Kompol Yudi Setiawan, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Dumai diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan kepatuhan seluruh personel terhadap peraturan serta Kode Etik Profesi Polri. Pembinaan juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan personel maupun mencoreng nama baik institusi.
(red)

