KUANSING – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol tidak menemukan alat berat maupun aktivitas PETI yang beroperasi. Namun ditemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Dirusak dan Dibakar
Sebagai langkah penertiban, kedua rakit tersebut dirusak dan dibakar untuk mencegah kembali digunakan.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana menegaskan akan terus melakukan pencegahan dan penertiban PETI di wilayah hukumnya.
“Polres Kuantan Singingi akan terus menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan aktivitas PETI. Pengecekan lapangan dilakukan untuk menjaga kamtibmas serta mencegah pertambangan tanpa izin,” ujarnya.
Imbau Masyarakat
Kapolres mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI. Masyarakat yang mengetahui dugaan PETI dapat melapor ke Layanan Kepolisian 110.Dalam penertiban itu tidak ada pelaku diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa petugas.
(red)
