Panen Tanpa Izin Security PT SLS Amankan 1 Pelaku

PELALAWAN – Aksi panen liar di areal PT Sari Lembah Subur Afdeling OG Blok 28 Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung berhasil digagalkan. Pelaku Y alias N (31) warga Kerumutan diamankan security.

Kejadian terjadi pada Senin, 28 September 2026 sekira pukul 13.00 WIB, saat itu security PT GAS Julius Halawa dan Seprianus Manimau  patroli di blok rawan dan melihat aktivitas panen liar.

Dipergoki Saat Langsir BB 200 Kg Diamankan

“Kedua security atur strategi dan saat pelaku lengah langsung diamankan. Pelaku tidak melawan dan menunjukkan lokasi panen liar di Blok 28 tanpa izin perusahaan,” kata Kapolsek Kerumutan, Iptu Rahmad Hidayat SH, Selasa (29/09).

Kemudian pelaku dan BB dibawa ke kantor besar dan dilaporkan ke mandor Sunardi. Manajemen perintahkan proses hukum.

“Laporan tertuang dalam LP/B/44/IX/2026/SPKT/Polsek Kerumutan tanggal 28 September 2026,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yabg diamankan, 23 tandan sawit berat 200 Kg, dodos bertangkai kayu, keranjang besi dan motor Honda tanpa nopol mesin JBC1E 1536570.

“BB ditimbang di PKS 1 disaksikan pelaku, berat 200 Kg dengan harga Disbun Rp 3600 per Kg kerugian Rp 720.000,” terang Iptu Rahmad.

Pelaku dan BB kemudian dibawa ke Polsek Kerumutan untuk proses lanjut.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *