Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan PETI di Desa Pulau Bayur Cerenti

KUANSING – Aduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur langsung ditindaklanjuti Polsek Cerenti,Β  Rabu (30/9/2026) sekira pukul 11.15 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan, S.H., M.H menyampaikan, tindak lanjut tersebut merupakan respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.

β€œSetelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI,” ujar Iptu Debi Setiawan.

10 Rakit Kabur ke Hilir

Setibanya di lokasi, personel menemukan kurang lebih 10 unit rakit PETI jenis dompeng yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Kuantan.

Namun saat mengetahui kedatangan personel kepolisian, para pengoperasi rakit tersebut langsung menghidupkan mesin pendorong dan membawa rakit bergerak menuju arah hilir Sungai Kuantan.

“Personel kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *