Laporan PETI via 110, Polsek Cerenti Temukan Dua Rakit Dompeng di Sungai Kuantan

KUANSING – Polsek Cerenti merespons cepat aduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Rabu (30/9/2026).

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan, S.H., M.H mengatakan bahwa laporan diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 13.12 WIB.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Kapolsek.

Dua Rakit Dompeng Kabur ke Hilir Saat Polisi Datang

Kegiatan pengecekan dipimpin KSPK III Aipda Tukim bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Tomi Andriansyah, Aipda Herry Haryudi, Brigadir Gusrian serta Banit Reskrim Bripda Rolando.

“Di TKP, tim menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng sedang beroperasi di tengah Sungai Kuantan,” ujar Iptu Debi Setiawan.

Namun saat mengetahui kedatangan polisi, kedua rakit tersebut langsung menghidupkan mesin pendorong dan kabur ke arah hilir Sungai Kuantan.

“Tim sudah cek langsung ke lokasi. Saat tim datang, dua rakit PETI langsung bergerak ke hilir. Situasi tetap kami pantau,” ujar Iptu Debi.

Polisi Imbau Warga Aktif Lapor Lewat 110

Iptu Debi Setiawan menegaskan, setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan langsung ditindaklanjuti.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, termasuk PETI.

“Ini bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat melalui Layanan 110,” tegasnya.

Polsek Cerenti memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di aliran Sungai Kuantan untuk mencegah kembali aktivitas PETI.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *