PETI di Sungai Kuantan Digerebek Polsek Cerenti

KUANSING – Polsek Cerenti menindaklanjuti laporan warga melalui Layanan Kepolisian 110 soal tambang emas ilegal diΒ  Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Jumat (2/10/2026).

Personel piket langsung melakukan pengecekan sekaligus imbauan larangan PETI sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini murni tindak lanjut aduan masyarakat.

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI,” ujar Iptu Debi Setiawan.

6 Rakit Kabur ke Hilir

Di TKP, personel menemukan enam rakit PETI sedang beraktivitas di aliran Sungai Kuantan.

Mengetahui kedatangan polisi, keenam rakit langsung kabur. Rakit bergerak menggunakan mesin pendorong menuju arah hilir Sungai Kuantan.

“Pada saat personel tiba, ditemukan enam rakit yang sedang beraktivitas. Namun, ketika mengetahui kedatangan petugas, seluruh rakit bergerak menuju arah hilir sungai,” jelas Kapolsek.

Sarana Belum Mendukung

Personel Polsek Cerenti sudah melakukan pemantauan dan imbauan di lokasi. Namun sarana dan prasarana yang ada belum mendukung untuk penindakan rakit tersebut.

“Perkembangan terakhir kemudian dilaporkan ke piket Pamapta Polres Kuantan Singingi untuk tindak lanjut,” jelas Iptu Debi.

Polsek Cerenti mengimbau warga terus melapor jika menemukan dugaan PETI maupun gangguan kamtibmas lewat Layanan Kepolisian 110.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *