ROHIL β Sebanyak 41 personel gabungan dikerahkan untuk melaksanakan razia pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 21.00 WIB. Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Rohil, Kompol Lassarus Sinaga, S.H., M.H dengan menyisir tiga tempat hiburan yang dinilai rawan peredaran barang terlarang.
Razia berlangsung di tempat-tempat hiburan malam yang rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba. Petugas memeriksa pengelola, pengunjung, ruangan dan seluruh fasilitas secara teliti namun tetap humanis.
Hasil Nihil, Pengawasan Tetap Diperketat
Hasil pemeriksaan di ketiga lokasi nihil, tidak ditemukan barang bukti narkoba maupun indikasi pelanggaran hukum. Meski demikian, petugas tetap menyampaikan imbauan tegas kepada para pengelola agar memperketat pengawasan, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.
Kapolres Rohil, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H melalui Wakapolres Kompol Lassarus Sinaga, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Ipda Anton, S.H., menegaskan, inilah wujud nyata semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ β kami hadir di jam yang paling rawan, di tempat yang paling dicari untuk memastikan warga terlindungi.
“Narkoba adalah musuh bersama, menghancurkan pemuda, memisahkan keluarga dan merusak masa depan daerah kita. Tidak ada satu pun tempat di Rohil yang boleh menjadi zona aman bagi pengedar maupun pengguna. Kami akan terus datang, kapan saja, tanpa pemberitahuan sebelumnya,” tegas Kompol Lassarus Sinaga.
Kompol Lassarus Sinaga mengajak pengelola tempat usaha dan seluruh warga menjadi mata dan telinga bersama. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, langsung sampaikan ke kami.
“Keberhasilan menjaga Rohil bebas narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendirian, butuh kebersamaan kita semua,” pungkasnya.
(red)
