PEKANBARU – Bareskrim Polri dan Polda Riau mengamankan 68 orang di tempat hiburan malam Pekanbaru, Minggu (12/10/2026) dini hari.
Hasil tes urine menunjukkan 63 orang positif narkoba. Mereka terdiri dari pengunjung, waitress, sekuriti hingga asisten manajer.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira membenarkan operasi gabungan tersebut.
“Dari total 68 orang, 63 dinyatakan positif. Peran masing-masing masih kami dalami,” ujar Putu, Senin (12/10/2026).
Hasil Tes Urine dan Barang Bukti
Operasi digelar sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasi menjadi target penyelidikan selama satu bulan.
Petugas memeriksa 47 laki-laki dan 21 perempuan. Sebanyak 42 laki-laki positif amfetamin dan metamfetamin.
21 perempuan juga positif mengandung zat yang sama. Total 63 orang positif narkoba.
Polisi menyita 7,5 butir ekstasi dan ganja 1,6 gram. Uang tunai Rp14,3 juta turut disita.
Uang tersebut diduga terkait peredaran narkotika. Polisi masih dalami pemilik uang tersebut.
8 Orang Diperiksa Intensif, 60 Jalani Asesmen
Sebanyak 60 orang diserahkan ke BNNP Riau. Mereka menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.
Tim yang terdiri dari polisi, jaksa, BNN, dan tenaga medis. Hasil asesmen menentukan rekomendasi penanganan.
“Tim TAT akan berikan rekomendasi sesuai ketentuan,” kata Kombes Putu.
Sementara 8 orang masih diperiksa intensif. Polisi dalami peran sebagai pengedar atau konsumen.
Penyidik memeriksa ponsel dan bukti transaksi. Rekening pihak terkait juga ditelusuri untuk cari pemasok.
Polda Riau buka peluang koordinasi dengan Pemko Pekanbaru. Nasib THM ditentukan dari hasil penyidikan.
Program Pulihkan Pengguna
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi memperkenalkan program “Bersama Polri, Pulih Bersama”.
Tagline program yakni “Berantas Bandar, Pulihkan Pengguna”. Program sasar bandar dan beri rehabilitasi untuk pengguna.
“Penegakan hukum ungkap jaringan bandar. Pengguna yang memenuhi syarat dapat dipulihkan,” tpungkasnya.
(red)
