DUMAI β Polres Dumai bersama tim gabungan menggelar razia sarang narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Sabtu malam (17/10/2026).
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika,” kata Kasi Humas Polres Dumai, AKP Zaini Waluyo, Minggu (18/10).
Kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro dan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Polres, BNNK, POM AD, POM AL serta Satpol PP.
“Sebelum bergerak, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Mapolres Dumai,” ujar AKP Zaini Waluyo.
Tim gabungan menyasar tiga lokasi hiburan malam, yakni R-TWO KTV di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai Barat, Kujira Pub & KTV di Jalan Merdeka Dumai Timur serta Super 21 Pub & KTV di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai Barat.
“Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkoba,” jelas AKP Zaini Waluyo.
Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 19 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika selama razia berlangsung.
Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB Minggu (18/10/2026) dengan situasi aman, tertib dan terkendali. Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Dumai bersama instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba di titik rawan sekaligus menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Polres Dumai pun mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
(red)
