Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Narkoba di Simpang Nella, Sita Sabu, XTC dan Etomidate

ROHIL – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menggerebek sarang narkoba di kawasan Simpang Nella, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako. Seorang wanita pengedar diamankan beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekira pukul 16.00 WIB hingga Kamis dini hari pukul 02.00 WIB,Β  dipimpin KBO Satresnarkoba, Iptu Lukfi Nareri dan Kanit 2 Opsnal Ipda Sopandra Sianturi dengan melibatkan 30 personel gabungan.

Saat menggeledah sebuah rumah di lokasi sasaran, petugas menemukan stok narkoba yang disembunyikan di tengah permukiman warga. Seorang wanita berinisial S (42) diamankan sebagai tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1 bungkus besar sabu dengan berat kotor 95 gram, 233 butir pil diduga ekstasi dan 34 pack diduga etomidate. Selain itu disita 4 unit timbangan digital, 1 unit HP Android, ratusan plastik klip kosong, dan uang tunai Rp4.500.000.

95 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Diamankan

Kapolres Rohil, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronni T.M Sitinjau mengatakan, penggerebekan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bisa berada di tengah permukiman.

“Hasil penggerebekan ini mengingatkan kita bahwa ancaman narkoba bisa berada sangat dekat. Bayangkan, di tengah pemukiman warga ada rumah yang menyembunyikan puluhan gram sabu dan ratusan butir pil terlarang. Jika tidak segera diamankan, berapa banyak generasi muda kita yang akan rusak,” kata AKP Ronni didampingi Kasi Humas Ipda Anton, Kamis (22/10/2026).

Ia menambahkan, keberhasilan ini berkat laporan dari masyarakat. Pihaknya mengimbau warga untuk tetap waspada dan melapor melalui Call Center Polri 110 jika melihat aktivitas mencurigakan.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP ronni.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *