DUMAI – Polsek Sungai Sembilan menggelar razia sarang narkoba di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Jumat (23/10/2026) sore.
Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo membenarkan kegiatan razia tersebut.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi, S.H., M.H dengan melibatkan 18 personel gabungan.
“Benar, Polsek Sungai Sembilan telah menggelar razia sarang narkoba. Dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan tiga orang dari sebuah penginapan di Jalan Cut Nyak Dien beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Zaini Waluyo, Sabtu (24/10/2026).
Dijelaskan AKP Zaini, sebelum razia personel menggelar apel di Mapolsek. Tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Carlos L. P, S.H menyisir titik rawan.
Di warung depan PT Surya Dumai, 15 pengunjung diperiksa dan tidak ditemukan narkoba. Sementara di Penginapan Cendana kamar M2, tim menemukan tiga tamu inisial KR, C dan MA yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi disita satu paket sabu, satu paket ganja kering, satu set bong, uang Rp80 ribu dan Rp2,044 juta serta dua HP.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Zaini Waluyo.
(red)
