PEKANBARU β Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogram di wilayah Bengkalis. Dalam pengungkapan yang diduga melibatkan jaringan internasional tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau, Irjen Arman Achdiat pada konferensi pers di Aula Tribrata Lantai 5, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Riau, Kombes Akmadi, Dirresnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau Dwijo Muryono serta perwakilan BNNP Riau.
Irjen Arman mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Win Polri melalui Operasi Sarang Narkoba. Dari barang bukti sabu yang disita, polisi memperkirakan nilai ekonominya mencapai Rp 62,9 miliar.
βDari 34,9 kilogram ini, kita nilai dengan rupiah sekitar Rp 62,9 miliar dan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa,β kata Irjen Arman.
Dia menjelaskan, pengungkapan kali ini dilakukan di wilayah Bengkalis, berbeda dengan kasus sebelumnya yang diungkap di Pulau Rupat. Meski berbeda lokasi, narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Menurut Arman, wilayah pesisir timur Riau masih menjadi perhatian karena berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri. Sejumlah wilayah yang menjadi atensi kepolisian di antaranya Dumai, Rupat, Bengkalis, dan kawasan pesisir timur lainnya.
Tutup Jalur Malaysia, Polisi Kantongi Nama Pemasok
βRiau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur provinsi ini,β ujarnya.
Kapolda Riau menyebut pihaknya telah memetakan pola pergerakan jaringan tersebut. Polisi juga telah mengantongi sejumlah nama yang akan didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika dari Malaysia.
βKita tutup jalur-jalur narkotik, kita tutup jalur-jalur narkoba dari wilayah timur, terutama yang dari Malaysia. Kami sudah mendapatkan nama yang akan kami dalami jaringan ini,β tegasnya.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, sabu tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Riau, Medan dan Sumatera Selatan. Karena itu, penyidik terus menelusuri jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Irjen Arman juga menegaskan pengungkapan sabu seberat 34,9 kilogram ini tidak berkaitan langsung dengan kasus sebelumnya yang melibatkan barang bukti sekitar 48 kilogram. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya kesamaan jaringan pemasok di Malaysia.
βBaik itu yang 48 kilogram maupun yang sekarang, itu tidak ada keterkaitan karena berbeda. Namun, kita sedang melihat apakah yang di wilayah Malaysia ini sama atau tidak,β jelas Irjen Arman.
Selain penindakan, Polda Riau menyiapkan langkah pencegahan melalui pembentukan satuan tugas yang akan ditempatkan di sejumlah sekolah. Program tersebut akan dilaksanakan bersama BNN dan BNNP Riau untuk meningkatkan upaya mitigasi serta mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Kapolda Riau juga mengajak BNN, Bea dan Cukai, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkotika.
βKita bersinergi untuk menghentikan peredaran ini di wilayah Riau. Jangan Riau dijadikan tempat pintu masuk peredaran narkoba,β pungkasnya.
(red)
