DUMAI – Polres Dumai terus mengintensifkan kegiatan edukasi, pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 pada hari keempat, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan preemtif, personel memberikan penyuluhan kepada pelajar, orang tua, pengemudi ojek online, kurir, pengemudi angkutan, serta masyarakat di sejumlah lokasi aktivitas publik terkait pentingnya helm SNI, kepatuhan rambu, batas usia berkendara, larangan main HP saat berkendara, serta bahaya melawan arus.
Selain penyuluhan langsung, Polres Dumai juga menyebarluaskan informasi keselamatan melalui media sosial dan cetak dengan menyebar 400 bahan edukasi, pemasangan spanduk, leaflet, stiker, serta satu unit billboard.
Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zaini Waluyo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Personel kami memberikan penyuluhan kepada pelajar, orang tua, pengemudi ojek online, kurir, pengemudi angkutan, serta masyarakat tentang pentingnya penggunaan helm berstandar SNI dan bahaya melawan arus,” ujar AKP Zaini Waluyo.
223 Patroli dan 59 Penindakan, 11 Pengendara Tak Pakai Helm
Pada kegiatan preventif, personel melaksanakan 176 kegiatan pengaturan, 47 penjagaan, dua pengawalan dan 223 patroli di titik rawan macet seperti persimpangan, pasar, dan pintu sekolah.
Sementara dalam penegakan hukum, Polres Dumai mencatat 59 penindakan yang terdiri dari 14 penindakan melalui ETLE Mobile dan 45 teguran. Petugas menemukan 11 pelanggaran tidak menggunakan helm dan dua pelanggaran nomor polisi palsu.
“Kami mencatat sebanyak 59 penindakan, terdiri dari 14 penindakan melalui ETLE Mobile dan 45 teguran. Kami juga menyebarkan 400 bahan edukasi keselamatan kepada masyarakat,” kata AKP Zaini Waluyo.
AKP Zaini Waluyo mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan dan mengutamakan keselamatan.
(red)
