Pemuda Pancasila Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Kerja Sama Berikan Manfaat Untuk Pekerja Informal

PEKANBARU – MPW Pemuda Pancasila Riau bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.

Pekerja BPU ini meliputi petani, nelayan, tukang ojek, tukang parkir, buruh, atlit, penjual jamu, pedagang kaki lima dan lainnya.

PASANG IKLAN

Dengan iuran kepesertaan “HANYA“ sebesar Rp36.800/bulan bisa mendapatkan perlindungan sosial berupa:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja
  2. Jaminan Kematian
  3. Jaminan Hari Tua

Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau, Victor Yonathan SH MKn menyampaikan, ini adalah terobosan Pemuda Pancasila Provinsi Riau dalam rangka pembinaan dan pengembangan di bidang sosial ekonomi.

“Diharapkan dengan ini dapat memberikan manfaat kepada anggota, memanfaatkan dengan optimal program pemerintah untuk anggota Pemuda Pancasila Provinsi Riau,” papar Victor.

Semua ini katanya, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk pekerja Bukan Penerima Upah (Peserta Informal).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 di Hotel Grand Central sekira pukul 10.00 WIB sd selesai.

“Dengan membawa fotocopy KTP dan KTA Pemuda Pancasila, calon peserta dapat menghubungi Wakil Sekretaris Bidang Ekonomi, UMKM dan Tenaga Kerja MPW Pemuda Pancasila Riau, Aditya (+62 813 68413832).

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *