Cegah Keterlibatan Personil di Judi Online dan Narkotika, Propam Polres Pelalawan Lakukan Pemeriksaan

PELALAWAN – Cegah keterlibatan personil Polri terhadap judi online dan penyalah gunakan narkoba, Si Propam Polres Pelalawan lakukan pengecekan kepada personil. Pemeriksaan personil Polres Pelalawan dilakukan di lapangan apel, ruangan tempat bekerja dan kantin, Senin (4/11/2024).

Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi personil Polri dan ASN di lingkungan Polres Pelalawan dilakukan secara rutin dengan sasaran pengecekan handphone personil terkait aplikasi judi online dan pengecekan urine.

Kegiatan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pelalawan, AKP Mulian Doni SH MH didampingi personil.

Bukan hanya itu Propam Polres Pelalawan juga tak henti menyampaikan arahan dan edukasi tentang larangan terhadap personil Polri ataupun ASN untuk terlibat, baik membekingi ataupun turut serta dalam praktek judi online dan penyalah gunakan narkoba.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasi Propam AKP Mulyandoni SH MH menyampaikan, Gaktiblin rutin di lakukan terhadap personil Polri ataupun ASN di lingkungan Polres Pelalawan.

“Hal ini dilakukan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi keterlibatan personil Polri ataupun ASN yang rentan terlibat dalam praktek judi online dan penyalah gunakan narkoba. Untuk itu penegakan disiplin harus terus dilakukan dengan merazia ponsel, kerapian dan tes urine,” kata Kapolres.

AKBP Afrizal menegaskan, untuk itu kami berharap dan menekankan kepada seluruh personil Polri dan ASN, hindari dan jauhi judi online serta penyalahgunakan narkoba saat ini juga.

“Sangsi hukum yang keras telah menunggu bagi personil Polri ataupun ASN dilingkungan Polres Pelalawan yang terbukti terlibat kegiatan tersebut. Baik sangsi kode etik hingga sangsi pemberhentian tidak dengan hormat dari organisasi Kepolisian,” tegas AKBP Afrizal.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *