Diduga Ilegal, Polsek Tambang Bersama TNI dan Satpol PP Cek Lokasi Galian C di Desa Padang Luas dan Desa Terantang

KAMPAR – Polsek Tambang bersama dengan TNI dan Satpol PP kembali melakukan pengecekan ke lokasi galian C di Desa Padang Luas dan Desa Terantang, Kamis, (5/12/24).

Kegiatan pengecekan lokasi galian C diduga ilegal ini dipimpin oleh Kapolsek Tambang diwakili Kanit Samapta Iptu Bosman Tampubolon didampingi sejumlah personil, anggota TNI Koramil 07/Kampar Kodim 0313/KPR dan Satpol PP Kecamatan Tambang.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra mengatakan, kegiatan pengecekan galian C diduga ilegal ini gencar dilakukan Polsek Tambang menindaklanjuti informasi yang berkembang di media mainstream dan media sosial.

“Hasil pengecekan di lokasi yang diduga Galian C Ilegal, memang ditemukan adanya bekas Galian C, namun tidak ditemukan aktivitas di lokasi Galian C tersebut,” ujar Asril.

Dalam kegiatan pengecekan ini, kata AKP Asril, personil juga mengimbau pemerintah desa maupun masyarakat setempat agar memberikan informasi terkait aktivitas diduga ilegal di lingkungan setempat.

“Laporkan segala bentuk aktivitas yang diduga ilegal kepada Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Tambang,” pungkas AKP Asril.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *