PEKANBARU – Direktorat Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan peredaran 53,6 kg sabu dan 49 ribu butir pil ekstasi dari 4 orang diduga kurir jaringan narkotika internasional.
Hal ini terungkap dalam ekspose yang digelar di 91 Media Centre Polda Riau, Selasa (14/1/2025). Ekspose yang dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal ini turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar.
Turut hadir Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Propam Kombes Pol Edwin Louis Sengka serta Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto.
Irjen Iqbal dalam penyampaiannya mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan sebuah prestasi awal tahun yang cukup baik. Bahkan belum sampai 2 pekan, tim dari Ditresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti yang sangat banyak.
“Ini merupakan sebuah prestasi dari tim Pak Dirnarkoba yang baru. Awal tahun saja sudah langsung gaspol. Saya pastikan kami tidak pernah berhenti melakukan langkah penegakan hukum. Termasuk pencegahan serta soft aproach yang lain. Edukasi, rekayasa sosial di kampung narkoba,” ungkap Irjen Iqbal.
Lebih jauh disampaikan Kapolda, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba dalam jumlah besar. Informasi ini kemudian ditindak lanjuti oleh tim dari Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Rian Fajri.
“Sesampai di TKP di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, tim berhasil menyergap 3 orang di depan sebuah rumah makan. Ketiganya ES, SAP dan S. Bersama mereka diamankan barang bukti sabu dan ekstasi,” terang Kapolda.
Dari penangkapan ini, tim berhasil melakukan pengembangan dengan menangkap seorang yang rencananya menerima barang haram tersebut. Satu orang berinisial SH ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
“Mereka ini diperintahkan dari orang-orang, yang nantinya saat ini sedang dalam pengembangan. Insya Allah, secepatnya akan kami tangkap,” tegas Kapolda.
(red)