KUANSING β Polsek Benai melaksanakan penindakan terhadap aktivitas yang diduga Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis setingkai di Desa Talontam, Kecamatan Benai, Selasa (09/06) sekira pukul 16.15 WIB.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai didampingi Kanit Intelkam, Kanit Reskrim serta personel.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Benai Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat serta hasil kegiatan patroli rutin.
βBenar, kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas PETI di Desa Talontam. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, tim menemukan area yang diduga digunakan untuk aktivitas setingkai, namun saat tim tiba di lokasi, kegiatan sudah tidak beroperasi,β ujarnya.
Meski tidak ditemukan aktivitas yang sedang berlangsung, tim tetap melakukan langkah penertiban dengan mengamankan serta memusnahkan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.
βPolres Kuansing bersama Polsek jajaran akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap setiap bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum kami,β tegas Kapolsek.
(red)

