ROHIL – Kurang dari satu jam Polsek Pujud berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di sebuah bedeng di Dusun Suka Mulia III, Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Jumat (7 /2/25).
Korban Isani Telaumbanua (36), tewas di depan pintu kamarnya dengan luka parah. Pelaku seorang pekerja harian lepas berinisial WG (22), diduga melakukan aksi keji tersebut dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras jenis tuak.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tim segera melakukan pencarian dan menemukan pelaku dalam kondisi mabuk. Saat diinterogasi, WG mengakui telah membunuh korban setelah mengonsumsi tuak.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Ipda Dahri Iskandar Lubis membenarkan adanya penerimaan laporan sekaligus pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan masuk ke rumah korban melalui jendela. Saat kami tanyakan senjata yang digunakan, dia menyebut pisau namun tidak tahu di mana letaknya. Setelah dilakukan pencarian, tim menemukan pisau dan sarungnya di dekat rumah korban,” jelas Ipda Dahri, Sabtu (8/2/25).
Selain pisau, tim juga mengamankan barang bukti lain, termasuk satu unit sepeda motor Honda Revo Fit, jaket putih, topi hitam dan sandal biru milik pelaku.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk diautopsi.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Motif pembunuhan belum bisa dipastikan, namun kami akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah penyelidikan selesai,” pungkas Ipda Dahri.
Keberhasilan Polsek Pujud dalam mengungkap kasus ini dalam waktu singkat mendapat apresiasi dari warga setempat. Masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini segera mendapat titik terang.
(red)