Amankan 2 Tersangka, Polres Siak Sita 2,43 Gram Sabu

SIAK – Satresnarkoba Polres Siak berhasil menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (11/02). Kedua tersangka berinisial R (37) dan MH (21) diamankan dengan barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat kotor 2,43 gram.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando SE membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

“Bermula saat tim mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Feri Pinang Sebatang RT001/RK.003, Kecamatan Tualang. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Habib Kevin STrK langsung melakukan penyelidikan intensif,” terang AKP Tony, Rabu (12/02).

Hari Selasa 11 Februari 2025 sekira pukul 00.15 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap R (37), seorang pelaut asal Pekanbaru dan MH (21) warga Desa Pinang Sebatang.

“Keduanya ditemukan di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Tony.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 12 paket sabu di dekat kasur milik R (37) serta satu paket sabu lainnya di lantai milik MH (21). Selain itu dalam pemeriksaan lebih lanjut, tim juga menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Marlboro milik MH (21).

“Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui barang haram tersebut mereka peroleh dari RO (DPO),”

Hasil tes urine kedua tersangka positif mengandung zat terlarang. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil disita narkotika jenis sabu, uang tunai pecahan Rp 100ribu, Rp 50ribu, Rp 20ribu, Rp 10ribu, dua unit handphone, dua unit sepeda motor serta sejumlah plastik klip,” ujar AKP Tony.

Kapolres Siak mengapresiasi kerja keras tim dalam mengungkap peredaran narkoba. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

“Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini,” tegas AKP Tony.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *