Sita 90 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Polisi Tangkap 2 Kurir Setelah Aksi Kejar Kejaran di Perairan Sepahat Bengkalis

BENGKALIS – Tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai terlibat aksi kejar kejaran dengan kapal cepat yang membawa 90 Kg sabu dan ribuan ekstasi asal Malaysia di kawasan perairan Sepahat, Bengkalis, Rabu (12/2) sekira pukul 00.30 WIB.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi yang didapat tim gabungan yang telah melakukan penyelidikan selama dua minggu di sepanjang perairan Pulau Bengkalis,” kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha, Kamis (13/2/2025).

Pada Selasa 11 Februari 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan mencurigai keberadaan sebuah speed boat di perairan Sepahat.

“Speed boat itu bergerak cepat dan berusaha menghindari petugas yang ingin menghampiri,” beber Kombes Putu Yudha.

Kecurigaan semakin kuat karena speed boat itu justru tancap gas saat akan diperiksa tim gabungan. Setelah kejar-kejaran di tengah gelap gulita, tim berhasil menghentikan speed boat.

“Speed boat akhirnya berhasil dihentikan. Dua pelaku yang berinisial JM (35) dan IF (21) warga Bandar Laksamana, Bengkalis berhasil diamankan,” terang Kombes Putu Yudha.

Kedua pelaku berperan sebagai becak laut atau kurir yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia dibawa ke Indonesia melalui jalur laut.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim gabungan menemukan 90 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi. Kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh A dan J untuk mengirimkan barang haram tersebut,” jelas Kombes Putu Yudha.

Tim kemudian membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polres Bengkalis untuk diproses hukum.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *