Diduga Baja Ringan Tidak Ber-SNI Di Pembangunan SDN Cipayung 02 Cibinong

Bogor | (HSB) – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Cipayung 02, Kecamatan Cibinong diduga tak sesuai spesifikasi (Tak ber-SNI red). Pasalnya, produk baja ringan yang seharusnya mengikuti aturan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor Tahun 2022 tidak dilakukan oleh penyedia jasa serta kurangnya pengawasan dinas terkait.

Informasi yang dihimpun Hariansinarbogor.com dari berbagai sumber, Kamis (27/10/22) baja ringan yang digunakan tidak ada didalam daftar ketujuh perusahaan aplikator yang lolos verifikasi bidang jasa konstruksi DPUPR Kabupaten Bogor.

Sudah seharusnya Kepala Seksie (Kasie) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan (Disdik) memberi peringatan kepada penyedia jasa untuk membongkar baja ringan yang sudah terpasang karena tidak sesuai dengan daftar aplikator baja ringan yang lolos verifikasi.

Hariansinarbogor.com mencoba menghubungi Bambang selaku Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Desirwan selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) tetapi tidak ada tanggapan.

Untuk diketahui pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Cipayung 02 dilakukan oleh penyedia jasa CV Tritunggal Sejahtera dan konsultan pengawas CV Marga Jaya dengan harga borongan Rp844.743.000 (Delapan Ratus Empat Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah).

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Harianbogor.com masih melakukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

Reporter : Dev
Editor : TBW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *