Bogor | HSB – Proyek normalisasi saluran drainase di RT 02/RW 02, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, menuai protes warga. Proyek yang seharusnya mencegah banjir ini justru dinilai tidak optimal, karena saluran meluap saat hujan deras dan menyebabkan air meluber ke jalan.
Warga menyoroti ketiadaan bak kontrol serta kualitas pengerjaan yang dinilai asal-asalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pabuaran Mekar ini diduga minim pengawasan. Padahal, proyek ini menggunakan dana APBN/DAU Tahun Anggaran 2025 senilai Rp135.892.096, dengan volume pekerjaan sepanjang 184 meter dan lebar 0,3 meter.
Pengerjaan infrastruktur publik yang justru memicu banjir memunculkan pertanyaan besar di kalangan warga. Mereka menilai pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam perencanaan awal.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya Pasal 3, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, Pasal 31 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mewajibkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan setiap proyek infrastruktur memenuhi standar teknis dan berada di bawah pengawasan ketat. Bila terjadi penyimpangan, pihak terkait dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Salah seorang warga, D (45), mengungkapkan kekecewaannya. “Proyek ini menggunakan dana APBN, tapi hasilnya tidak maksimal. Tidak ada bak kontrol, dan saluran tidak mampu menampung debit air saat hujan. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, Inspektorat, dan BPKP untuk segera melakukan audit terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta LPM Kelurahan Pabuaran Mekar memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala LPM setempat belum memberikan tanggapan resmi. Namun, berdasarkan informasi internal, proyek tersebut masih dalam tahap evaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan perencanaan awal.
Akibat luapan dari saluran drainase yang tidak berfungsi optimal, sejumlah ruas jalan warga terendam banjir. Masyarakat mendesak perbaikan segera serta transparansi penggunaan anggaran.
“Kami minta ada tindak lanjut dari pemerintah. Jangan sampai dana besar terbuang sia-sia, sementara kami yang terkena dampaknya,” kata O (38), salah satu warga terdampak.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan proyek ini sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Deva)
Dana APBN Rp135 Juta Mubazir? Proyek Drainase di Cibinong Diduga Picu Banjir


Rekomendasi untuk kamu

Sukabumi – Pembangunan infrastruktur yang kualitas khusunya bidang jalan menjadi harapan masyarakat, namun tidak demikian…