Sering Transaksi di Kebun Sawit, Bandar Narkoba Diamankan Polres Siak di Jalan Lintas Teluk Merbau KM 61

SIAK – Satresnarkoba Polres Siak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit Jalan Lintas Teluk Merbau KM 61 RT003/RW002 Dusun Bencah Terentang, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kamis (26/6/2025).

Dari tangan tersangka berinisial EL (39), tim berhasil menyita 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,52 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening, 1 (satu) unit handphone merek Oppo, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp100 ribu, 1 (satu) buah dompet warna cokelat dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2704 XX.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando SE menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit yang sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di TKP.

“Setelah memperoleh informasi yang valid, pada pukul 13.30 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di areal perkebunan sawit. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku dalam sebuah dompet cokelat,” ungkap AKP Tony.

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari NN (DPO). Pelaku diketahui berperan sebagai bandar yang aktif melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial NN,” ujar AKP Tony.

Ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkoba dan tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pelaku dapat dibongkar.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *