POLRES BOGOR – Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, PAMAPTA II Polres Bogor melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Bogor pada Selasa malam, 11 November 2025.
Kegiatan patroli gabungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan wilayah dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hari.
Sebelum pelaksanaan patroli dimulai, PAMAPTA II Polres Bogor IPDA M. Sofyan, S.H., M.H. memimpin apel dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan pendekatan humanis di lapangan.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut merupakan gabungan dari berbagai fungsi kepolisian yang sedang melaksanakan piket pada malam itu. Mereka bersinergi melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, para personel melakukan pemantauan situasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, patroli juga diarahkan untuk mencegah aksi balap liar, tawuran, serta tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor, terutama di malam hari, dengan mengedepankan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, PAMAPTA II Polres Bogor IPDA M. Sofyan, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli berjalan aman dan lancar tanpa ditemukan adanya gangguan Kamtibmas. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa kegiatan patroli gabungan yang dipimpin oleh PAMAPTA II ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat. “Melalui patroli rutin, Polri dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi kerawanan dan melakukan langkah pencegahan secara tepat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya. “Apabila ditemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, hal tersebut dapat termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan segera ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan digelarnya Patroli Gabungan Cipta Kondisi yang dipimpin oleh PAMAPTA II Polres Bogor, diharapkan sinergi antarunit Polri semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor, serta menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Sumber: Kasi Humas Polres Bogor















