Tak Beri Ruang PETI, Polsek Singingi Musnahkan Rakit Tambang Ilegal

KUANSING – Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan, Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI di tiga desa wilayah Kecamatan Singingi, Senin (16/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan menyusul adanya informasi dari pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Sungai Bawang, Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan penertiban ke lokasi yang dimaksud.

β€œSetelah menerima informasi dari pemberitaan media, kami langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar AKP Azhari.

Penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan bersama personel gabungan Reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas.

Di lokasi pertama, Desa Sungai Bawang, petugas menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya di Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning, masing-masing juga ditemukan satu unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi.

Terhadap seluruh rakit PETI yang ditemukan, petugas melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran di tempat guna mencegah penggunaan kembali sarana tersebut.

β€œSemua rakit yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Namun untuk mencegah dipergunakan kembali, dilakukan pemusnahan di lokasi sebagai langkah tegas penegakan hukum,” jelas AKP Azhari.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *