Polsek Singingi Hilir Tertibkan PETI di Sungai Bawang, 3 Rakit Dimusnahkan

KUANSING – Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bawang, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Senin (6/4/2026) sore.

Kegiatan penertiban yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, tim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Erwin.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban menyampaikan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan informasi yang berkembang di media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

β€œMenindaklanjuti informasi dari media dan laporan yang beredar, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban aktivitas PETI di Sungai Bawang,” ujar Iptu Alferdo.

Setibanya di lokasi, tim menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, saat dilakukan penindakan tidak ditemukan adanya pelaku di tempat.

β€œDi lokasi ditemukan tiga unit rakit dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah kembali digunakan, seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti lainnya karena lokasi dalam keadaan kosong saat didatangi.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

β€œKami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum dan juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan ilegal tersebut,” tegas Iptu Alferdo.

Polsek Singingi Hilir berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *