Breaking News
PEKANBARU – Ribuan masyarakat mengikuti kegiatan Pekanbaru Lestari Run 5K yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-242, Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pekanbaru Kota tersebut berlangsung meriah dengan diikuti sekitar 2.000 peserta dari berbagai kalangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., Kapolresta Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., Wakil Wali Kota Markarius Anwar, S.T., M.Arch., Karo Rena Polda Riau Kombes Pol. Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.P.A. mewakili Kapolda Riau, Kepala BNN Kota Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., para kepala OPD, kepala dinas, serta unsur Forkopimda dan masyarakat. Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Tri Budiyanto, S.H., S.I.K. Dalam arahannya, seluruh personel pengamanan diminta untuk tetap siaga di titik masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta melaksanakan pengamanan secara maksimal guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan. Pengamanan kegiatan melibatkan sebanyak 308 personel gabungan yang terdiri dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh MC, doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tepat pukul 06.30 WIB, Wali Kota Pekanbaru bersama unsur Forkopimda secara resmi melepas peserta Pekanbaru Lestari Run 5K yang menempuh rute melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru dengan total jarak sekitar 5,5 kilometer. Selain mengkampanyekan gaya hidup sehat, kegiatan ini juga mengusung semangat pelestarian lingkungan. Para peserta diajak untuk mengumpulkan sampah yang ditemui selama berlari sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru. Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, serta unsur pengamanan yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.  “Pekanbaru Lestari Run 5K bukan hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi masyarakat, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. Setelah seluruh peserta mencapai garis finis, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian medali, senam zumba bersama, pembagian hadiah bagi peserta terbaik, termasuk kategori pengumpulan sampah terbanyak, serta hiburan yang semakin menambah semarak perayaan HUT Kota Pekanbaru ke-242. Berkat sinergi seluruh pihak, rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 10.30 WIB. Kehadiran Polri bersama unsur pengamanan lainnya menjadi wujud komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan masyarakat berskala besar di Kota Pekanbaru. (red) Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning CJS, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif Amankan 18 Kendaraan Hasil Kejahatan, Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral Untuk Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK di Silang Selatan

Polsek Benai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi di Muara Langsat, Satu Tersangka Diamankan

KUANTANSINGINGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Benai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu malam (29/4/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Benai Aipda Hardianto Manik bersama tim langsung menuju lokasi yang dicurigai. Setibanya di TKP, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati tiga orang laki-laki yang diduga tengah menggunakan sekaligus mengemas narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Saat dilakukan penindakan, para terduga pelaku melakukan perlawanan dan tidak kooperatif, dalam situasi tersebut, dua orang berhasil melarikan diri dengan inisial FD dan SD, sementara satu orang pelaku berinisial AL (41) berhasil diamankan.

“Dalam proses pengamanan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 8,64 gram, 1 paket diduga pil ekstasi dengan berat kotor 0,39 gram, 2 unit bong alat hisap, 4 unit handphone, 1 buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp830.000.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas Benai untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman pidana terhadap tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimal sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Saat ini, Polsek Benai masih melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri serta mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *