Bogor | HSB – Informasi mengenai dugaan operasi penangkapan jaringan peredaran obat-obatan golongan G di wilayah Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, beredar di tengah masyarakat pada Minggu, (17/5/2026) hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Ciomas AKP Hendra belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Wartawan telah mengirimkan serangkaian pertanyaan konfirmasi kepada AKP Hendra mengenai dugaan operasi penindakan terhadap jaringan pengedar obat keras golongan G. Akan tetapi, hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada respons maupun klarifikasi yang diberikan.
Pertanyaan yang diajukan meliputi kebenaran adanya operasi penangkapan, kronologi penindakan, lokasi kejadian, jumlah orang yang diamankan, hingga kemungkinan adanya barang bukti berupa obat keras seperti tramadol dan hexymer yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.
Peredaran obat golongan G tanpa resep dokter bukan perkara ringan. Obat keras jenis tertentu seperti tramadol dan hexymer kerap disalahgunakan dan diduga diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
Secara regulasi, obat golongan G merupakan obat keras yang pendistribusiannya wajib menggunakan resep dokter dan hanya boleh dijual di fasilitas kefarmasian resmi sesuai ketentuan perundang-undangan. Penjualan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai tindak pidana di bidang kesehatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap pihak yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar, tidak memiliki izin edar, atau diperjualbelikan secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana.
Selain itu, aparat penegak hukum juga dapat menerapkan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan. Pelaku terancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah apabila terbukti melakukan distribusi obat keras ilegal.
Masyarakat menilai maraknya peredaran obat golongan G di kawasan Laladon bukan lagi persoalan individual, melainkan diduga melibatkan jaringan distribusi yang terorganisir. Warga berharap kepolisian tidak berhenti pada penangkapan di tingkat lapangan, tetapi juga menelusuri dugaan pemasok utama dan alur distribusi obat ilegal tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Ciomas AKP Hendra belum memberikan tanggapan atas seluruh pertanyaan yang disampaikan wartawan.
(Red)

