TANGERANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang selaku Pelaksana Pengadaan Tanah melaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian dalam rangka Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja, khususnya terhadap 28 (dua puluh delapan) bidang tanah yang terletak di Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian merupakan tahapan penting dalam proses pengadaan tanah yang dilaksanakan untuk memperoleh kesepakatan mengenai bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian antara Pihak yang Berhak dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah.
Dari 28 bidang tanah yang menjadi objek musyawarah, sebanyak 26 Pihak yang Berhak hadir dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, 25 Pihak yang Berhak menyetujui nilai ganti kerugian, sedangkan 1 Pihak yang Berhak tidak menyetujui nilai ganti kerugian.
Sementara itu, terdapat 2 Pihak yang Berhak tidak hadir dalam pelaksanaan musyawarah. Terhadap Pihak yang Berhak yang belum hadir, akan dilakukan penjadwalan musyawarah kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun terhadap 1 Pihak yang Berhak yang tidak menyetujui nilai ganti kerugian, penyelesaian akan dilakukan melalui mekanisme penitipan ganti kerugian pada Pengadilan Negeri atau konsinyasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan musyawarah ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, memberikan kepastian dalam proses pemberian ganti kerugian, serta tetap memperhatikan hak dan kepentingan Pihak yang Berhak.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan proses pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional, termasuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja.
(Red)

