KUANSING – Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Kuantan.
Sebanyak 10 unit stingkai dan 5 mesin Robin ditemukan dan langsung dimusnahkan di lokasi, Sabtu (5/9/2026).
Penertiban dilakukan oleh Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Pamapta III Polres Kuansing, Ipda Fanji Eka Giovani, S.E bersama personel piket fungsi Polres dan Polsek.
Penertiban di 2 Desa Berbeda
Pengecekan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kuantan Tengah. Titik pertama berada di Sungai Batang Kuantan, Desa Seberang Taluk dan titik kedua menyasar Sungai Batang Kuantan Desa Sawah.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas aduan masyarakat.
“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI,” ujar AKP Linter.
10 Stingkai dan 5 Mesin Robin Dimusnahkan di Lokasi
Di lokasi pertama Desa Seberang Taluk, tim menemukan 7 unit stingkai dan 3 unit mesin Robin. Sementara di lokasi kedua Desa Sawah ditemukan 3 unit stingkai serta 2 unit mesin Robin danΒ seluruh peralatan tersebut dalam keadaan tidak beroperasi.
Mengetahui kedatangan tim, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan peralatan. Karena tidak ada pemiliknya, tim kemudian melakukan pemusnahan terhadap seluruh peralatan PETI tersebut di tempat agar tidak digunakan kembali.
AKP Linter menegaskan pihaknya mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawasi lingkungan sekitar, khususnya Sungai Kuantan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan sekitarnya. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dalam kegiatan penertiban tersebut tidak ada pelaku yang diamankan. Barang bukti berupa stingkai dan mesin Robin juga tidak dibawa ke Mapolres Kuansing karena telah dimusnahkan di lokasi kejadian.
