KUANSING – Polsek Singingi kembali menindak tegas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dua unit rakit PETI ditertibkan di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Sabtu (5/9/2026). Penertiban dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari mengatakan bahwa penertiban ini bentuk respon cepat kepolisian terhadap laporan dugaan PETI.
βSetelah menerima informasi, kami langsung cek ke lokasi. Ditemukan 2 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya dilakukan penertiban agar tidak dipakai lagi,β ujar AKP Azhari.
Dalam penertiban itu, petugas merusak dan membakar 2 unit rakit PETI di tempat. Tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang ditemukan.
Imbau Masyarakat Laporkan PETI
AKP Azhari mengimbau warga agar tidak terlibat tambang ilegal karena berdampak ke lingkungan dan keselamatan.
βKami ajak masyarakat jaga lingkungan. Kalau tahu ada aktivitas PETI, segera laporkan ke polisi biar ditindaklanjuti,β ungkapnya.
Polsek Singingi akan terus memantau wilayah rawan PETI dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.
βPenertiban ini diharapkan bisa mencegah PETI kembali di lokasi tersebut,β pungkasnya.
(red)
