Lapor 110, Polsek Hulu Kuantan Musnahkan 3 Alat Tambang Ilegal di Sumpu

KUANSING – Polsek Hulu Kuantan menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sumpu, Senin (7/9/2026). Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.

Tim mendatangi lokasi di kawasan kebun warga melakukan pengecekan. Tim menemukan 3 unit peralatan dompeng di dua titik berbeda.

Ketiga peralatan tersebut kemudian dirusak dan dibakar di lokasi. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang ditemukan dan tidak ada barang bukti yang diamankan.

Respons Cepat Laporan 110

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta menyebutkan bahwa setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan,” kata AKP Pardomuan.

AKP Pardomuan mengajak masyarakat bersama menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas melanggar hukum.

“Jika menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, segera informasikan kepada kepolisian melalui Layanan 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Polsek Hulu Kuantan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin demi kelestarian lingkungan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *