PELALAWAN – Satresnarkoba Polres Pelalawan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gakkum Narkoba dalam rangka Quick Wins pemulihan kawasan narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026 dini hari, mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dengan menyasar sejumlah wisma dan kafe di wilayah Pangkalan Kerinci.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Wisma CNO Jalan Pelita Pangkalan Kerinci, Wisma Madu Jalan Pemda Pangkalan Kerinci, dan kafe-kafe di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.
Untuk kegiatan tersebut, razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra, S.H., M.H didampingi KBO Satlantas Iptu Yulinas Kenedi, Kanit II Satreskrim Iptu Asbon Mairizal, S.Psi serta personel Siaga Ombak 5 dan Satresnarkoba.
Sementara itu, sasaran kegiatan meliputi kampung atau sarang narkoba, pengedar atau bandar, penyalahguna narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Dari hasil razia di lapangan, petugas masih menemukan tempat hiburan malam (THM) yang menyediakan wanita penghibur dan minuman keras yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi, termasuk pasangan muda-mudi yang menginap di wisma tanpa surat nikah.
Pria 31 Tahun Positif Narkoba di Wisma Madu
Selanjutnya dari temuan tersebut, saat melakukan pemeriksaan di Wisma Madu, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial D (31), yang hasil cek urinenya positif narkoba sehingga petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan lanjutan.
Menanggapi hal itu, Iptu Rudi Syahputra menegaskan bahwa KRYD akan terus dilakukan untuk memulihkan kawasan rawan narkoba.
“KRYD ini akan terus kami lakukan untuk memulihkan kawasan rawan narkoba. Kami mengajak masyarakat melaporkan jika ada peredaran narkoba di lingkungannya agar segera ditindak dan untuk Sdr D yang positif urinenya saat ditest narkoba kami serahkan ke BNNK Pelalawan,” tegasnya.
(red)
