Cilacap, Hariansinarbogor.com — Rencana pertemuan warga Cilacap dengan Camat Talun yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, batal secara mendadak. Pembatalan justru disampaikan ketika warga yang bersangkutan sudah menempuh perjalanan hampir 3 jam dari Cilacap dan tiba di wilayah Pemalang.
Undangan pertemuan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Kepala Desa Batursari, Titik Sumarlin, beberapa hari sebelumnya. Warga diminta hadir untuk berkomunikasi dan menyelesaikan persoalan terkait pengembalian dana serta janji pelaksanaan proyek secara kekeluargaan.
Namun pada Rabu, 28 Oktober 2026 sekitar pukul 21.58, saat rombongan warga sudah berada di Pemalang, Kades Batursari mengirim pesan singkat melalui WhatsApp yang berbunyi:
“Pak M ngapuntene ngejang wonten acara mendadak, mangke tak matur Camat riyen 🙏🏻”
Artinya, pertemuan dibatalkan karena ada urusan mendadak, dan akan diatur ulang di waktu lain.
Warga Merasa Dirugikan dan Meminta Penegakan Keadilan
Pembatalan mendadak ini memicu kekecewaan yang mendalam. Warga merasa waktu, tenaga, dan biaya perjalanan terbuang sia-sia.
“Saya merasa sangat dirugikan dan diombang-ambingkan. Sudah menempuh perjalanan jauh dari Cilacap, biaya materi dan tenaga sudah saya keluarkan. Padahal dana saya yang berada di tangan Kades Batursari belum sepenuhnya dikembalikan, begitu pula janji terkait proyek yang dijanjikan belum terwujud — padahal saya mendengar banyak proyek berjalan di desanya,” ungkap warga tersebut.
Ia pun menyampaikan permohonan tegas kepada pihak berwenang:
“Saya memohon kepada Camat Talun, Bupati/Plt Bupati Pekalongan, dan aparat penegak hukum setempat, untuk segera menegakkan keadilan dalam hal ini. Saya meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kades Batursari. Saya juga menduga kuat kemungkinan ada korban lain yang mengalami nasib serupa selain diri saya.”
Hingga berita ini diturunkan, awak media sudah mencoba menghubungi Titik Sumarlin melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan resmi terkait pembatalan tersebut dan kapan agenda dapat dilaksanakan kembali. Warga juga meminta agar jika akan ada pertemuan lanjutan, difasilitasi secara resmi melalui Kecamatan Talun dan menggunakan surat tertulis. Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius, agar keadilan ditegakkan dan hal serupa tidak menimpa warga lain di kemudian hari. (Nover)
