Minggon Desa Sumber Reja Pajak Bumi Bangunan di Tuangkan

Bekasi (HSB) |  Pemerintah Desa menggelar rapat minggon dan membahas soal tunggakan pajak di Kantor Desa Kampung Pacing Lio RT 04 RW 02 Desa.Sumber reja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Pada Kamis 6/7/2023.

Hadir dalam rapat Minggon Sinyo (Kaur Umum, Emon (LPM) Para Ketua Dusun,
Para Ketua RW dan RT Babinsa Sertu Riki

Di lokasi Sinyo selaku Kaur Umum dalam rapat Minggon menyampaikan banyak warga Belum membayar pajak PBB , dan warga beralasan karena pandemi dan sulitnya ekonomi. Serta lahan telah dijual dan belum balik nama.,”kata Sinyo

Anggota Koramil 11 Pebayuran Babinsa Sertu Riki selain menghadiri Rapat Minggon desa sumber reja juga membahas masalah pajak dan menghimbau warga agar melaporkan Ke Pihak yang terkait apabila ada yang akan mengadakan hajatan dan hiburan.”Ujarnya

Saya selaku babinsa berharap dengan adanya rapat minggon keliling tingkat dusun warga dapat melunasi pajak PBB paling lambat tanggal 15 September,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *