Berantas Pekat, Tim Gabungan Polres Pelalawan Tertib Warung Tuak dan Remang Remang

PELALAWAN (HSB) – Guna menciptakan kondisi Kota Pangkalan Kerinci yang tertib dan aman, Polres Pelalawan dan tim gabungan gelar operasi penertiban warung remang remang dan tuak disepanjang Jalan Lingkar dan Jalan Langgam, Senin (17/7/ 2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudi Lubis SH MH, Kabid PPUD Satpol PP Pelalawan Leo Agusta, Camat Pangkalan Kerinci Faisal S STP, Lurah Pangkalan Kerinci Kota Fitrah Rahmadhan S STP MAP, Kasubkor Brantas BNNK Pelalawan Aipda Diego dan Bhabinkamtibmas Kerinci Barat Bripka Fery Ferdian.

Sasaran operasi warung remang remang, warung tuak milik RS di Jalan Langgam KM 3, warung tuak milik NR dan warung tuak milik IA di Jalan Langgam KM 3 Kelurahan Kerinci Barat.

Timi gabungan berhasil mengamankan barang bukti 2(dua) jerigen tuak isi 20(dua puluh) liter dan tuak isi setengah ember 5(lima) liter.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsel Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudi Lubis menyampaikan, operasi penertiban ini di laksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa kegiatan warung tuak yang berada di Jalan Langgam KM 3 sudah sangat meresahkan.

“Selain berpotensi timbulnya tindak pidana, operasional warung tuak sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang bermukim disekitar warung. Hal ini dikarenakan warung tuak buka melayani pelanggan hingga dini hari dengan suara musik keras yang sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat. Menanggapi keluhan dari masyarakat Polres Pelalawan bersama unsur pimpinan Kecamatan Pangkalan Kerinci bergerak cepat menindak lanjuti laporan dari masyarakat dengan menggelar operasi penertiban,” ujar Kompol Mahendra.

Di waktu yang sama, Camat beserta Upika Kecamatan Pangkalan Kerinci kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan Kota Pangkalan Kerinci.

“Saya selaku Camat dan UPIKA Kecamatan Pangkalan Kerinci menghimbau kepada pemilik dan pengelola warung tuak, mari kita saling menjaga ketertiban dan keamanan Kota Pangkalan Kerinci. Patuhi peraturan yang berlaku di Kabupaten Pelalawan, sehingga siapapun yang tinggal dan berada di Kota Pangkalan Kerinci merasa nyaman.” himbau Camat Pangkalan Kerinci, Faisal S STP.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *