Breaking News
PEKANBARU – Ribuan masyarakat mengikuti kegiatan Pekanbaru Lestari Run 5K yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-242, Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pekanbaru Kota tersebut berlangsung meriah dengan diikuti sekitar 2.000 peserta dari berbagai kalangan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., Kapolresta Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., Wakil Wali Kota Markarius Anwar, S.T., M.Arch., Karo Rena Polda Riau Kombes Pol. Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.P.A. mewakili Kapolda Riau, Kepala BNN Kota Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., para kepala OPD, kepala dinas, serta unsur Forkopimda dan masyarakat. Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Tri Budiyanto, S.H., S.I.K. Dalam arahannya, seluruh personel pengamanan diminta untuk tetap siaga di titik masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta melaksanakan pengamanan secara maksimal guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan. Pengamanan kegiatan melibatkan sebanyak 308 personel gabungan yang terdiri dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh MC, doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tepat pukul 06.30 WIB, Wali Kota Pekanbaru bersama unsur Forkopimda secara resmi melepas peserta Pekanbaru Lestari Run 5K yang menempuh rute melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru dengan total jarak sekitar 5,5 kilometer. Selain mengkampanyekan gaya hidup sehat, kegiatan ini juga mengusung semangat pelestarian lingkungan. Para peserta diajak untuk mengumpulkan sampah yang ditemui selama berlari sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan Kota Pekanbaru. Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, serta unsur pengamanan yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.Β  “Pekanbaru Lestari Run 5K bukan hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi masyarakat, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. Setelah seluruh peserta mencapai garis finis, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian medali, senam zumba bersama, pembagian hadiah bagi peserta terbaik, termasuk kategori pengumpulan sampah terbanyak, serta hiburan yang semakin menambah semarak perayaan HUT Kota Pekanbaru ke-242. Berkat sinergi seluruh pihak, rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 10.30 WIB. Kehadiran Polri bersama unsur pengamanan lainnya menjadi wujud komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan masyarakat berskala besar di Kota Pekanbaru. (red) Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning CJS, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Kapolresta Pekanbaru Turut Meriahkan Night Ride HUT Kota Pekanbaru ke-242, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif Amankan 18 Kendaraan Hasil Kejahatan, Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral Untuk Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK di Silang Selatan

Kantah BPN Kab Tangerang Dinilai Lamban Tindaklanjuti Instruksi Ditjend, Pelapor Berencana Kembali Surati Kementrian ATR/BPN

Keterangan Foto : Salinan copyan surat resmi dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN ke Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang, yang diterima oleh media ini dari pihak pelapor, berikut tampilan prinout link terhadap pemberitaan.

 

 

Tangerang (HSB) – Wujud keperdulian pemerintah terhadap persoalan ataupun sengketa lahan yang dikeluhkan oleh masyarakat seperti yang telah ditunjukkan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN patut mendapat apresiasi. Namun, amat disayangkan bila hal tersebut tidak dengan cepat direspon oleh jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) yang diinstruksikan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Seperti yang dikeluhkan oleh PT. Satu Stop Sukses (PT.SSS) melalui Usman Muhammad, pihak yang telah menerima kuasa untuk mengurus persoalan/sengketa tanah yang terdapat di area lahan kavling perkebunan, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.

Dalam keterangan resminya kepada media ini, ia menjelaskan, sebelumnya telah mengirimkan surat resmi atasnama korporasi ke Kementrian dan telah direspon baik dengan adanya surat balasan dengan Nomor: SK.04.03/612-800.38/IXI/2023 Tertanggal 07 September 2023, menanggapi keluhan laporan dari PT. Satu Stop Sukses (PT.SSS) prihal adanya indikasi dugaan mafia tanah pada aksi balas pernyataan terkait klaim kepemilikan lahan 14Ha di Kelurahan Bencongan.

“Kami amat mengapresiasi atas adanya respon ataupun tanggapan melaui surat resmi dari Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN menindaklanjuti surat laporan yang kami kirimkan sebelumnya. Bahkan, dalam surat resmi tersebut, Ditjen dengan tegas menginstruksikan 5 point kepada Kepala Kantor Pertanahan BPN Kab tangerang untuk dapat ditindaklanjuti atas laporan kami,” ujar Usman Muhammad, pihak yang diberi kuasa dari PT.SSS kepada media ini, Rabu (25/10).

Lebih lanjut Usman menerangkan, pihaknya juga telah mendatangi Kantah BPN Kabupaten Tangerang untuk mengetahui tindaklanjut penanganan terhadap instruksi resmi dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN.

“Selang seminggu kami dapatkan tembusan surat dari Ditjend, saya langsung diutus oleh perusahaan untuk coba mendatangi Kantah Kab Tangerang, untuk mengetahui tindaklanjutnya. Diterima oleh Kasie Penanganan Sengketa (Kantah BPN) Kab Tangerang, informasi yang kami terima bahwa Kantah BPN Kab Tangerang membenarkan telah menerima Surat tersebut, dan Kepala Kantah BPN secara resmi telah mendisposisikan surat tersebut kepada dua (2) Bidang untuk menindaklanjutinya,” terangnya.

Tidak terasa telah lebih dari 40 Hari pasca diterimanya surat oleh Kantah BPN Kab Tangerang, Usman menjelaskan, ketika pihaknya mempertanyakan keberlanjutan progres penanganan sesuai yang diinstrukan oleh Ditjend, pihak Kantah Kab Tangerang melalui Bagian Bidang Subkor Sengketan Lahan Kantah BPN Kab Tangerang yang terkesan irit penjelasan.

“Iya yang pasti hingga hari ini Kantah Kabupaten Tangerang belum juga memberikan informasi ataupun menjelaskan progres dari 5 (lima) instruksi Ditjend seperti apa. Malah kami hanya dijawab sekedar dengan pernyataan, Surat lagi revisi dulu pak, ada perbaikan typo. Bahkan balasan terbaru seperti yang kami tanyakan melalui pesan WA, dijawab hanya, Belum di td tangan pak, pasti nanti saya infokan pak,” beber dia mengeluhkan kinerja dari pihak yang telah didisposisikan terkait surat dari Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN.

“Jelas kami menyayangkan kinerja yang telah ditunjukkan oleh pihak Kantah BPN Kabupaten Tangerang, hal itu menjadi sebuah perbandingan terbalik dari respon baik dan positif dari pihak Kementrian ATR/BPN melalui Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN, menindaklanjuti persoalan yang kami adukan (laporkan). Kami pun sedang mempertimbangkan untuk kembali mengirimkan surat aduan kepada Kementrian ATR/BPN dalam waktu dekat ini,” geramnya.

Guna mendapat keberimbangan informasi, media ini juga telah meminta konfirmasi dan klarifikasi terhadap tindaklanjut penanganan atas adanya surat instruksi dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN.

“Wa’alaikum salam wr wb,, surat nya sdh selesai sy koreksi, naik ke pimpinan,” jawab singkat dari Bagian Bidang Subkor Sengketan Lahan Kantah BPN Kab Tangerang, Rabu (25/10).

Disinggung klarifikasi terkait point nomor 4 dalam isi surat Ditjend, yang tertuliskan, Terhadap point ke-3 diatas, Pengadu keberatan atas dugaan mafia tanah atas lahan 14Ha, Bagian Bidang Subkor Sengketan Lahan Kantah BPN Kab
Tangerang enggan menjawab pertanyaan yang diharapkan oleh media ini dapat meluruskan akan adanya tudingan Mafia Tanah dari aksi balas pernyataan yang dirangkum dalam narasi berita.

Sebagai tambahan informasi, adanya surat yang dikirimkan oleh pelapor (PT.SSS) ke pihak Kementrian ATR/BPN, prihal adanya pemberitaan dari Jabodetabeknews.com (TabloidMantap.com group) dengan judul ‘Muncul Tudingan Adanya Mafia Tanah Pada Aksi balas Pernyataan Terkait Klaim Kepemilikan Lahan 14Ha di Kelurahan Bencongan Kab Tangerang’ yang ditayangkan pada Tanggal 1 Agustus 2022 lalu.

Dikemas dengan berimbang dalam berita, baik pihak PT. Satu Stop Sukses maupun pihak Paguyuban Bina Mitra (Wadah organisasi yang menaungi para penggarap diatas lahan 14Ha yang dipersoalkan-red) yang diwakilkan oleh Tim Hukum nya, diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengutarakan klaim kepemilikan atas tanah tersebut, yang dituangkan disetiap narasi pada berita.

Hingga akhirnya, didapat informasi, PT SSS, salah satu pihak yang terlibat dalam aksi balas pernyataan yang diberitakan oleh Group Media ini (TabloidMantap.com group), berinisiatif bersurat resmi ke Kementrian ATR/BPN berikut dengan print out dari isi berita yang telah tayang.

Patut diduga, tujuan dari bersuratnya PT. SSS ke Kementrian ATR/BPN dimaksudkan untuk dapat memastikan pihak mana yang dibenarkan atas adanya balas pernyataan dalam berita tersebut.

  • Sumber : Rendy
  • EditorΒ  Β  : MA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *