Sukabumi || Hariansinarbogor.com – para Juru Parkir di kawasan pantai Palabuhanratu dan sekitarnya di pantau pihak kepolisian, jangan coba-coba memungut uang parkir kendaraan diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda) dan lembaga terkait.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi Polda Jabar Iptu Didik kepada para Juru Parkir (Jukir) di beberapa kawasan wisata antara lain Pantai Karangnaya, Pantai Kadaka dan Pantai Ombak Putih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jabar, Rabu (01/11/23).
Kepada Tim Humas Polres Sukabumi, Iptu Didik mengatakan, ia diperintahkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede guna menertibkan wilayah wisata, jangan ada kegiatan pungutan liar terutama kepada para wisatawan yang berkunjung ke pantai dengan membawa kendaraan pribadi baik motor maupun mobil.
” Siang ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolres saya bersama anggota mengecek dan memeriksa kegiatan Juru parkir di kawasan wisata, agar tidak ada pungutan liar selain dari yang sudah ditentukan dalam perda” Tegas Kapolsek Cikakak.
Sementara ini dari hasil penelusurannya Didik mengklaim, tidak ditemukan ada nya pungutan yang diluar ketentuan dari kegiatan para juru parkir, dan masih sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
” karena dari besaran tarif saat ini bervariatif, untuk parkir ada yang ditetapkan oleh BKSDA, ada Management hotel SBH dan ada pula yang ditetapkan oleh pemilik lahan,” Ungkap nya.
Didik menjelaskan, adanya perbedaan tarif di kawasan pantai wilayahnya, itu karena disebabkan dari kepemilikan lahan yang berbeda-beda.
” Seperti ada lahan kehutanan, lahan milik hotel ada juga milik pribadi,” Ujarnya lagi.
Pada kesempatan itu Kapolsek Cikakak menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada para Jukir, agar tidak coba-coba melakukan pungutan liar atau tambahan diluar ketentuan yang sudah ditentukan, tegas nya.
Resty Ap
Beranda
Berita Daerah
Polisi Tegaskan Para Jukir Kawasan Pantai Palabuhanratu, Jangan Ada Pungutan Tambahan..!!!
Polisi Tegaskan Para Jukir Kawasan Pantai Palabuhanratu, Jangan Ada Pungutan Tambahan..!!!

