Terekam CCTV, Warga Desa Sawah Baru Diringkus Polisi

KAMPAR –  Bongkar Ponsel Q Cell, RO (20) warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa diringkus polisi, Jum’at (24/11).

Hal ini dilaporkan ke Polsek Tambang oleh M Taqiyuddin (41), setelah mengetahui bahwa ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan menyerahkan rekaman CCTV untuk jadi barang bukti.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani mengatakan, pelaku langsung kita tangkap, usai memeriksa saksi dan CCTV.

“Korban diberitahukan oleh karyawannya, bahwa telah terjadi perkara pencurian handphone. Korban langsung mengecek rekaman CCTV dan diketahilah siapa pelakunya,” jelas Kapolsek, Sabtu (25/11).

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang dan hari itu juga diketahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Desa Kampar.

“Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang dan tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.

Selanjutnya, tim berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian 2 unit handphone, setoples berisi headset, uang sejumlah Rp 1 juta dan pelaku sudah 2 kali melakukan aksi pencurian handphone,” ungkap AKP Marupa.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *