Kabupaten Bogor, Hariansinarbogor.com- Kepolisian Sektor Cibinong Polres Bogor, berhasil mengamankan sejumlah anak-anak yang diindikasi akan melakukan tawuran. Mereka diamankan piket patroli, Selasa (5/2/2022).
Mereka terindikasi akan tawuran dan ingin mencari lawan, mencari nama dan memicu adrenalin. Untuk berkelahi.
“Saat mendatangi TKP berlokasi di Cikaret Cibinong sejumlah 9 orang anak diamankan dan TKP kedua diamankan sejumlah 8 orang anak-anak.”, ungkap Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra.
“Barang bukti ikut diamankan berupa pedang samurai dan celurit rakitan serta beberapa motor dan 2 (Dua) buah handphone.”, tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunlih Pangestu mengatakan, m beberapa dari mereka yang diamankan saat ini, ada beberapa yang masih sekolah dan beberapa lainnya tidak sekolah dan masih ada yang berusia 12 tahun berstatus siswa Sekolah Dasar (SD).
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan kami akan memanggil Orang Tua, Ketua RT dan Pihak Sekolah untuk membantu dalam memberikan pembinaan dan pengarahan setelah itu baru dipulangkan dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.”, katanya. (M.Suhandi)