Seorang Guru SMP di Gunungkencana Dituding Cemarkan Nama baik Prades hingga Dilaporkan ke Polisi, Begini Faktanya

Lebak, Hariansinarbogor.com- Konflik perseteruan seorang guru tidak tetap di SMPN Gunungkencana, Lebak, Banten, Nina P (33) dengan Prades Cimanyangray bernama Desi terus memanas.

Pasca prades tersebut melaporkan guru dan Ibunya itu melaui kuasa hukumnya ke Polsek Gunungkencana dengan tuduhan pencemaran nama baik di media sosial menegaskanakan tetap taat prosedur hukum menghadapi surat panggilan kepolisian.

Ia juga tidak gentar sedikitpun, menurutnya hal tidak mendasar hanya karena membela Ibunya yang diperlakukan kasar oleh prades pada saat penerimaan BLT Migor pada 14 April lalu akibat postingan status whatsapss yang menurutnya itu hanya pertanyaan bukan pencemaran nama baik.

Bahkan ramai diberitakan media online tanpa konfirmasi sebagai hak jawab malah persoalan melebar ke arah profesi sebagai guru di sekolah itu.

“Berita yang beredar terlalu melebar kemana-mana kenyataannya saya cuma membuat status di whatapss dan itupun saya buat hanya beberapa menit saja dan hanya dilihat oleh 3 orang,”tuturnya Jumat (13/5/22).

Padahal kata Desi, langsung dihapus karena dirinya langsung sadar ini takut sebuah kesalahan. Tapi mereka sendiri yang memperluas pemberitaan melalui berita online sehingga banyak orang yang tahu dan tidak ada itu cek-cok di medsos.

Ia mengaku sudah mencoba meminta maaf dan sudah dua kali percobaan minta maaf tapi gagal terus. “Pertama saya datang ke kantor desa untuk meminta maaf tapi saudari Desi tidak mau memaafkan. Kedua, saya datang ke rumah saudari Desi tapi rumah dalam keadaan sepi tidak ada orang,”tuturnya.

Kronologis awal kata Nina, dari pelayanan petugas pembagian Bansos Migor, Ia tidak terima ibunya diperlakukan kasar oleh Desi selaku Prades. Padahal seharusnya masyarakat bagian dari kontrol dan koreksi untuk pemerintahan agar amanah dan tidak sewenang-wenang.

“Ibu saya ambil BLT dan surat panggilan pun udah bawa ketika sudah di sana dipanggilah Armah ada juga Armah lain udah tanda tangan petugas lain ribut bahwa surat panggilan ibu saya gak ada dengan berbagai alasan ibu saya disalahkan dengan ngomong kata-kata kasar kepada orang tua banyak juga yang denger”tuturnya.

Akhirnya ibunya dipanggil surat panggilan ada dan menuding ke ibunya yang hilangkan surat, padahal ada sendiri bukan di tas Armah sebagaimana yang dituduhkan.

“Ibu saya nunggu lama saking sudah kesalnya menunggu surat ditemukan sendiri ada di Desi sementara ia nuding ibu saya ditemukan ditas mamah padahal kata mamah gak buka tas,”katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan ibunya Nina sudah kesal dan emosi dan prades tersebut menurutnya sudah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas untuk orang tua. Usai keluar terima BLT ibunya saking kesalnya ngomong di luar nyuruh disampaikan ke orang lain.

“Hati siapa yang gak sakit ibunya diperlakukan seperti itu, saya sebagai anak juga pasti membela ibu hingga saya membuat status SW begitu itupun nanya,” katanya.

Persoalan terus berlanjut hingga Nina dan Armah mendapat surat somasi dari desa yang dikirim langsung pengacara dan merekapun hadir. Tuntutannya dua, minta maaf dan datang ke desa.

“Waktunya jam sepuluh coba bayangin saya dari kerjaan harus keluar dan jemput ibu di rumah dan kita sudah merendahkan diri meminta maaf dan harus mengaku bersalah namun tetap Desi tidak mau memaafkan. Kami sudah mencoba kekeluargan, namun tidak mendapatkan respon,”ucapnya.

Ia melanjutkan, “setelah bulan puasa sudah ada media online beritain masalah saya dengan Desi saya juga udah melakukan permohonan maaf di wa juga masalah ini tidak masuk fesbuk saya juga punya perasaan,”katanya.

Persoalan muncul ketika dirinya saat ada halal bihalal di sekolah posting status di Whatapss yang captionnya anggap saja hanya sehembus angin berlalu. Ia mengaku tidak mengaitkan apapun dengan masalah lain dan dirinya mengaku tidak ada percakapan lagi, namun tiba-tiba malah ada yang kontek ke kepala sekolah kirim screen shoot bahwa banyak yang tersingung disarankan bijak bersosmed.

“Ke saya ngomong harus bijak bersosmed tapi mereka (Desi) kenapa tidak bijak. Saya ga terima sampe saat ini kenapa harus pekerjaan dan profesi saya dibawa-bawa sampe ada ancaman segala. Padahal ini kan terjadi di luar pekerjaan saya coba lah lihat saya sebagai seorang anak dari ibu yang diperlakukan kasar saat di kantor desa,”katanya.

Ungkapan serupa disampaikan Armah, ibu dari Nina mengatakan bahwa membenarkan seperti itu. “Ya begitu saya nerima duit Rp500 ribu dan difoto keluar ngomong ke Meti kasih tahu sama Desi kalo hidup jangan congkak gegedeun saya gak kuat dipermalukan di depan umum sebagai orang tua dan langsung dilaporkan ke dalam terus dari jendela Desi ngomong kalo berani datang ke sini katanya semua diomongin panjang,”ujar Armah.

Dikonfirmasi Desi selaku Prades Cimanyangngray mengatakan bahwa soal pencemaran nama baik tak ada kaitan dengan urusan desa karena fitnah tak mendasar pada pribadi itu merupakan hak privasi dan hak azasi.

“Yang bikin berita bukan saya pak, saya hanya menjawab peertanyaan-pertanyaan yang dipertnyakan kepada saya sesuai kejadian jika Nina gak terima, apakah ketika bapak konfirmasi ke saudari nina bapak bertanya kronologis dari awal sampe akhir pak?? Kronologis kenapa dan atas dasar apa saudari Nina update status di whatapss ?,”katanya saat dihubungi.

Terkait permintaan maaf Desi juga membenarkan seperti itu pada waktu musyawarah di kantor desa.

“Mereka memang meminta maaf tapi tidak dengan sungguh hati, waktu di kantor desa juga saya menyampaikan bahwa terkait masalah ini, bukan hanya saya terluka hati dan merasakan sakit hati tapi ada orang tua dan kelurga saya. Saya menyarankan agar mereka juga meminta maaf kepada kelurga saya, tapi sampe hari lebaran ga ada datang ke rumah dan seandainya saudari Nina punya itikat baik
beliau punya nomer kontak saya,”ucapnya.

Terakhir kata Desi, terkait pelaporan kepada kepolisian hanya menegaskan saja murni karena dirinya merasa difitnah, dipermalukan, dicemarkan, dihina dan di jatuhkan harga dirinya
sebagai warga negara Indonesia.

Kemudian persoalan ini melebar ke mana-mana hingga geger di media online Desi menjawab. “Saya punya hak dan berkewajban menjaga nama baik dan martabat saya yang bikin berita bukan saya hanya ditanya terkait dengan status whatapss dan fb ibu Nina,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *