Bogor, Hariansinarbogor.com- Penumpukan sampah yang berada di
kp gebluk RT 01/RW 01 desa palasari kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor,tepatnya di kali Cigenting,sampah yang menumpuk ini nyaris tidak terawat dan mati suri.pasalnya sampai saat ini sampah menumpuk dan belum ada penanganan intensif dari pihak desa dan management Bank sampah yang di duga belum memiliki legalitas resmi,Senin(27/06/2022).
Danu sebagai warga yang pernah di perbantukan dan memahami mengenai pengelolaan sampah mengatakan.awalnya didirikan Bank sampah ini untuk mencoba mengelola agar mengurangi debit sampah ke galuga dan menjadi rool model untuk kecamatan cijeruk.
lanjut Danu memaparkan dibawah naungan ketua BPD Roni dan karang taruna Saefullah, ternyata Bank sampah ini tidak berjalan sesuai expetasi yang sudah di rencanakan dan di sepakati.selain itu masyarakat dikutip 5 ribu rupiah per KK dalam waktu satu Minggu sekali tepatnya di hari kamis.dan dana tersebut di kumpulkan ke Mardi sebagai bendahara sampah,”paparnya”.
Saat di konfirmasi kepada Mardi selaku bendahara pengelola sampah saat ini,Uang yang dikumpulkan dari masyarakat di pergunakan untuk membayar truk pengangkut sampah per damtruk sekitar Rp. 750.000,- perminggu, kemudian untuk yang kerja diberikan Rp.1500,- per KK dan untuk oprasional sebesar Rp. 2000,- per KK.saat ini uang kas yang sudah terkumpul dari masyarakat di bendahara pengelola sampah sekitar besaran Rp. 1,800.000 ,”jelasnya”.
Dengan kondisi seperti ini terlihat jelas bukan nya menyelesaikan masalah,melainkan memberikan Masalah baru.dan saat akan di mintai keterangan kepada Ketua BPD Roni yang sekaligus bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah di wilayah Palasari melalui phone seluler yang bersangkutan tidak bisa di mintai keterangan.(R.Mutaqin)