Sukabumi, Hariansinarbogor.com- Halal bihalal adalah istilah yang kerap digunakan oleh sebagian besar orang ketika ingin mengadakan pertemuan usai perayaan Hari Raya ataupun perayaan idul adha.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah halalbihalal artinya adalah hal maaf-memaafkan sesama muslim yang biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia atau disebut juga silaturahmi.
Seperti Saat ini, forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu(FKWSB), menggelar acara halal bihalal, acara tersebut yang berlokasi di tempat wisata kolam renang milik mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,Dedi Damhudi yaitu di wilayah Setu parakansalak,Sabtu(16/7/2022).
Pada acara Silaturahmi itu, dihadiri oleh para pengurus dan Anggota FKWSB.
Menurut Rd.Hadi Haryono Ketua umum FKWSB Mengatakan” Kita adakan acara ini yang paling utama adalah untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama,dan sudah kewajiban kita sebagai umat manusia untuk mempererat tali silaturahmi ,sesuai anjuran firman allah SWT”,ungkpnya.
Di Samping bersilaturahmi, kita juga membahas terkait FKWSB kedepan nya, demi memajukan organisasi dan kita harus ikut andil sebgai media dalam memajukan kabupaten Sukabumi dari berbagai Sektor”,pungkasnya.(Red)