Bogor (Hsb)- Warga cibalung keluhkan pembangunan menara tower yang berada di wilayah kampung muara cihideng,RT 02/RW 04desa cibalung kecamatan Cijeruk,pasalnya pembangunan tower ini diduga kuat tidak mengantongi ijin resmi baik dari dpmptsp maupun dari diskominfo,Minggu(28/08/2022).
Saat di konfirmasi kepada sana pelaksana di lapangan melalui pesan singkat watsapp. Knapa belum ada ijin membangun bangunan gedung (imbg )profider sudah bisa melakukan kegiatan di lapangan,sana menjawab,Bapak langsung aja tanya ke bagian perizinan nya?,saat di perjelas,Maksudnya bagaimana pak?
lalu sana kembali menjawab,iya bapak lansung tanya ke bagian perizinan nya,sambil beldalih sana mengatakan Maaf pak saya lagi di jalan.
Saat awak media ingin memperjelas posisi sanabagian dilapangan?sana tidak menjawab pesan singkat watsapp tersebut.lalu awak media menjelaskan,tanpa di suruhpun kalau konfirmasi kebagian perizinan pasti akan saya tanyakan pak.”
Kemudian saat di konfirmasi kepada kepala desa cibalung melalui pesan singkat watsapp mengatakan kalau tidak bisa menujukan syarat yang harus dipenuhi saya tutup,”jelasnya”.
Dan saat dimintai keterangan kepada camat Cijeruk Bangun Septa,terkait keberadaan tower diduga bodong tersebut,camat menjawab nanti kita cek dengan dinas terkait apakah IMB sudah terbit atau belum, dan kita cek kelapangan.
Dan saat di mintai keterangan apabila kedapatan belum memiliki ijin apa yang akan dilakukan,lalu camat menjawab
Kita koordinasikan dengan pengawas bangunan wilayah ciawi dan pol PP.lalu camat mengatakan pihak kecamatan tidak mengeluarkan perijinan IMB pak,”jelasnya”.
Diduga kuat ada main mata dan gratifikasi antara pihak profider,kepala desa dan camat terkait pembangunan tower bodong ini,karena jelas tertulis Rekomendasi no 555/173/rek 173/PS & TI/XI/2021, tentang pendirian bersama menara telekomunikasi seluler (pendirian BTS),dengan Ketentuan yang harus dipedomani sebagai berikut,pada No 9.tidak membangun sarana prasarana menara telekomunikasi sebelum izin mendirikan bangunan gedung diterbitkan oleh instansi yang berwenang.(Red)