Kalbar  

Dalam Pertemuan Antara Pengurus Komite Periode 2021 – 2024 dan Kepala Sekolah SDN 06 Hasilkan 2 Poin Kesepakatan

Melawi,Kalbar (Hsb)- Terkait kisruh pemilihan komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, telah dilakukan pertemuan antara pengurus Komite Periode 2021 – 2024 dan kepala sekolah, Kamis ( 01/09/2022 ) Pagi.

Pertemuan yang di laksanakan di ruangan kepala sekolah SDN 06 Nanga Pinoh tersebut menghasilkan dua kesepakatan. Selain itu dalam pertemuan tersebut yang dihadiri pengurus Komite dan Mariyanto, S.Pd.I., selaku kepala sekolah SDN 06 Nanga Pinoh juga di hadiri Mal Janadin selaku Kepala Bidang Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi.

Adapun dua kesepakatan tersebut :

( 1 ) MENYATAKAN PERMOHONAN MAAF MERIYANTO, S.Pd.I., SELAKU KEPALA SEKOLAH SDN 06 NANGA PINOH, KEPADA PENGURUS KOMITE SEKOLAH PERIODE TAHUN 2021 2024 YANG DIKETUAI Hj. Nur Betty Eka Mulyastri DIKARENAKAN ADANYA MISKOMUNIKASI DARI PIHAK SEKOLAH. ( Sesungguhnya dari pihak sekolah bermaksud mengisi stuktur kepengurusan yang masih kosong.( Restrukturisasi Organisasi), bukan untuk mengganti pengurus komite yang sudah ada seperti Ketua, Sekretaris, Bendahara dll )

( 2 ). Mariyanto, S.Pd.I., SELAKU KEPALA SEKOLAH SDN 06 NANGA PINOH MENYAMPAIKAN BAHWA PEMILIHAN KOMITE YANG KEMARIN ( Rabu, 30 Agustus 2022 ) BATAL DEMI HUKUM.

Apabila ke 2 kesempatan tersebut sudah disampaikan secara tertulis kepada pengurus Komite Periode Tahun 2021 2024 yang diketuai Hj. Nur Betty Eka Mulyastri dan sesuai saran dari Bapak Mal Janadin
unsur perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi yang hadir dalam pertemuan tersebut maka selanjutnya akan dlkukan klarifikasi bersama oleh Mariyanto, S.Pd.I.

” Dua kesepakatan tersebut diambil dan disaksikan langsung oleh Mal Janadin selaku Kepala Bidang Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, serta orang – orang yang hadir diruang Kepala Sekolah “, ungkap Hj. Nur Betty Eka Mulyastri kepada awak media, Sabtu ( 03/09/2022 ).

Sementara itu dari 2 poin hasil kesepakatan tersebut Mariyanto, S.Pd.I., selaku kepala sekolah juga berjanji akan membuat secara tertulis kesepakatan tersebut dan akan mengundang kembali seluruh pengurus Komite Sekolah dan orang tua murid guna menjelaskan dan klarifikasi terkait kisruh antara pihak sekolah dan Komite Sekolah. Hal ini dilakukan guna memulihkan nama baik ketua Komite dan pengurus serta nama baik pihak – pihak terkait.

” Hal ini sesuai masukan dari perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir dalam pertemuan tersebut, agar kepala sekolah kembali mengundang orang tua murid yang kemarin hadir untuk mejelaskan agar tidak terjadi informasi yang simpang siur d luar dan Pak Mariyanto pun mengiyakan masukan dari perwakilan dinas pendidikan Mal Janadin tesebut”, Hj. Nur Betty Eka Mulyastri.

Lebih lanjut ungkap Hj. Nur Betty Eka Mulyastri, terkait hasil pertemuan tersebut tentunya telah menjawab kisruh yang terjadi antara pihak sekolah SDN 06 Nanga Pinoh dengan Komite Sekolah. Saya sebagai Orang tua tentunya memaafkan dan menerima dengan lapang dada atas kesalahan pahaman yang telah terjadi.

” Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan saya juga memohon kepada orang tua murid untuk sama sama memajukan SDN 06 Nanga Pinoh. Karena Sekolah adalah merupakan lembaga pembentukan kepribadian dan membentuk generasi penerus yang berkarakter”, harap Hj. Nur Betty Eka Mulyastri.

Selain itu ujar Hj. Nur Betty Eka Mulyastri, melalui wadah SDN 06 Kepala Sekolah dan dewan guru bisa bekerjasama dengan semua pihak dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Melawi.

” Dimana jenjang pendidikan sekolah dasar merupakan pendidikan awal untuk menyiapkan karakter anak anak bangsa dari awal dengan Pola Pembinaan awal 4 – 14 (Windows Four to Fourteen)”, ungkapnya mengakhiri.

Sumber/ Penulis : RUDI – Pengurus Komite SDN 06 Nanga Pinoh

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *