Bekasi (Hsb)- Pemerintah Mulai memberikan perangkat set top box untuk masyarakat yang memenuhi syarat menjelang penghentian siaran televisi terestrial analog atau analog switch off.
Penyaluran alat set top box atau decoder untuk menangkap siaran televisi digital kini melibatkan Koramil 11 Pebayuran.
Kodim 0509 Kabupaten Bekasi misalnya, para anggota Bintara pembina desa atau babinsa dikerahkan saat distribusi hingga pemasangan alat sampai aktif berfungsi.
Penyaluran STB ini, menurut Serka Tarman, menjadi angin segar untuk migrasi dari siaran televisi analog ke digital. Sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 60 A, program Analog Switch-Off atau ASO oleh pemerintah itu ditargetkan selesai Pada 2 November 2022, Nanti
Adapun siaran televisi digital hanya menggunakan 176 megahertz. βSisa frekuensi yang 112 megahertz ini bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan Internet Indonesia diantaranya 5G,β kata Tarman Saat memberikan Set top box di Kp Teluk Haur Rt02/06 Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Minggu 4/9/2022.
Lebih jauh Lagi pihaknya menjelaskan, set top box akan dibagikan secara gratis kepada warga yang tergolong miskin. Warga tidak perlu mendaftar selain hanya menunggu pembagian sesuai data dari Badan Pusat Statistik. βJadi tidak asal memberi dan bukan jatah-jatahan,β Papar Tarman.(Red)