JAKARTA (HSB)- Kementerian Perhubungan RI, mempertanyakan program Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, dalam memberlakukan kebijakan ojek online (Ojol) day di Makassar. Menurutnya, kebijakan ini dianggap tak mendukung komitmen MoU yang ditandatangani bersama dengan Kementerian Perhubungan untuk mendukung sarana transportasi publik Buy The Service (BTS) dan implementasi push and pull.
“Posisi saat ini saya belum tau maksud dan tujuan Pak Wali buat edaran seperti itu apa. Tentunya nanti setelah ada penjelasan apakah dari Pak Walinya atau dari Pak Kadishubnya, tentunya kami akan buat sikap seperti apa,” ujar Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Suharto. Dilansir oleh matarakyat.info dari herald.id. (19/9/2022)
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Suharto, mempertanyakan apakah Pemerintah dan masyarakat Makassar sudah tidak membutuhkan BTS tersebut atau Pemda sudah bisa mandiri dalam transportasi umumnya tanpa bantuan pusat. “BTS di sana (Makassar) itu, apakah benar-benar dibutuhkan atau tidak.
Kalau memang sudah tidak dibutuhkan artinya sudah mandiri, pemerintah sudah siap menyediakan armada yang akan di-manage oleh Pemda sendiri,” jelas Suharto.
Menurut Suharto berdasarkan kajian Badan Kebijakan Transportasi (BKT) 43 persen adalah pergerakan jarak pendek sehingga menganulir pelayanan last mile (mil terkhir) dan first mile (mil awal).
Dengan demikian jika ditetapkan oleh kota, haruslah dilanjutkan dengan transportasi publik. “Nah kebijakannya harusnya seperti itu (mendukung sarana publik), tapi saya tidak tau kebijakannya seperti apa,” ujar Suharto.
Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Suharto, kebijakan ini tidak masalah jika hanya diterapkan sepanjang sekilo hingga dua kilo. Sebaliknya jika lebih dari itu justru akan mengganggu sarana transportasi publik yang telah diusahakan oleh pemerintah pusat untuk Makassar. “ASN di Makassar itu, yah bisa saja kalau jaraknya sekilo atau dua kilo silahkan saja,” lanjut Suharto.
Suharto mengingatkan telah ada MoU yang jelas dengan kota-kota yang telah disuplai dengan layanan BTS tersebut. Sehingga Pemda mesti memahami kebijakan-kebijakan yang diambilnya.
MoU itu sudah jelas apa yang jadi hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Baik Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat sendiri.
Dia optimis Wali Kota Makassar masih komitmen dengan isi dari MoU tersebut, makanya hal ini akan ditanyakan ke Wali Kota sendiri.
Diketahui sebelumnya Wali Kota Danny Pomanto menjelaskan bahwa Ojol Day merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan inflasi yang disebabkan akibat energi dengan mengurangi penggunaan bahan bakar.
“Selasa depan kita akan melaksanakan Ojol Day. Ini bentuk respon Pemkot Makassar dalam menekan inflasi yang dipicu karena energi. Jadi pergi, pulang kantor dan aktivitas diluar kantor pakai ojol motor dan mobil,” ungkap Danny Pomanto.
Danny Pomanto menyakini, banyak manfaat yang didapat jika program Ojol Day diterapkan. Selain mengurangi kemacetan akibat parkir, juga dapat membantu perekonomian pengendara ojek online dan masyarakat.(Red)